Tugas :
1. mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegakkan hak asasi manusia perempuan di indonesia
2. meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan & perlindungan hak asasi manusia
fungsi
1. meningkatkan pencegahan kekerasan terhadap perempuan
2. meningkatkan kesadaran publik untuk pemenuhan tanggung jawab negara dalam bentuk penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan
1. mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegakkan hak asasi manusia perempuan di indonesia
2. meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan & perlindungan hak asasi manusia
fungsi
1. meningkatkan pencegahan kekerasan terhadap perempuan
2. meningkatkan kesadaran publik untuk pemenuhan tanggung jawab negara dalam bentuk penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan
Komentar
Posting Komentar